Proyek Pembangunan Gedung Kantor
Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta yang merupakan suatu bukti nyata
bahwa kota Daerah Istimewa Yogyakarta dapat memfasilitasi sarana dan prasarana yang memadai dan lebih baik untuk menunjang meningkatnya peradilan dalam ruang lingkup
militer.
Proyek
Pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta. Adapun data-data proyek sebagai berikut :
1. Nama Proyek :
Pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Militer II-11
Yogyakarta.
2. Lokasi : Jln. Perempatan
Ring Road Timur Kel. Banguntapan
Kab. Bantul D.I Yogyakarta.
3 Jenis Pekerjaaan : Struktur Gedung
4. Kontraktor : PT. Reka Esti Utama Semarang, Jawa Tengah
Alamat : Jl. Nogososro, No 74,
Semarang 50246.
5. Konsultan
Perencana : PT. Proporsi Yogyakarta
Alamat : Jl. Pakuningratan, No 76,
Yogyakarta 55233.
6. Konsultan Pengawas : C.V
D’LIMA
Alamat : Jalan Babar Layar
NO.55
7. Perolehan
Proyek : Tender
8. Waktu Pelaksanaan : 140
hari kalender
9. Pekerjaan Pokok :
Pekerjaan Beton Besi bertulang
10. Bahan Material Pokok :
Beton Ready Mix (karya Beton)
Semakin
meningkatnya tindak kriminal dan pelanggaran HAM di
kalangan militer, maka meningkat pula
kebutuhan gedung-gedung yang digunakan untuk menfasilitasi peradilan militer. Contohnya Pembangunan Kantor
Pengadilan Militer agar pelaku tindak pidana
dapat disidangkan dengan dengan rasa aman dan nyaman.
Tujuan Pembangunan Kantor Pengadilan Militer adalah memfasilitasi
sarana dan prasarana dalam membangun tegaknya hukum dikalangan militer. Dengan dibangunnya gedung ini, segala
kegiatan untuk kepentingan peradilan diharapkan dapat terpenuhi secara optimal. Jauh lebih memadai dan diharapkan dapat memenuhi
kebutuhan para militer yang menggunakannya.
Proyek Pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta ini terletak di
daerah ring
road timur.
Batas- batas wilayah proyek sebagai berikut :
1.
Sebelah Utara : Pabrik
2.
Sebelah Timur : Jln. Ring Road Timur
3. Sebelah
Selatan : Ruko / pertokoan
4.
Sebelah Barat : Area tambak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar